Setelah sholat jum’at berdiri di pintu masjid lalu berdoa:
اللَّهُمَّ أَجِبتُ دَعوَتَكَ وَصَلَّيتُ فَريضَتَكَ وَانصَرَفتُ كَما أَمَرتَنِي فارزُقنِي مِن فَضلِكَ وَأَنتَ خَيرُ رَاِزِقينَ
-Fadhilahnya:Menarik rizqi(HR.Mustaghfiri)
Dikeluarkan oleh Al-Mustaghfiri dari Kuddar bin Malik ra. bahwa ketika ia selesai mengerjakan sholat jum’at maka dia berhenti di pintu masjid kemudian berdo’a:” اللَّهُمَّ أَجِبتُ دَعوَتَكَ وَصَلَّيتُ فَريضَتَكَ وَانصَرَفتُ كَما أَمَرتَنِي فارزُقنِي مِن فَضلِكَ وَأَنتَ خَيرُ رَاِزِقينَ (Ya Alloh, aku telah memenuhi seruan-Mu dan aku telah mengerjakan sholat yang telah Engkau fardhukan,kini aku telah selesai mengerjakan apa yang telah Engkau perintahkan,maka karuniakanlah rizqi kepadaku,karna Engkaulah sebaik-baik Pemberi Rizqi) (HR.Al-Mustaghfiri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar